Apakah Suara Wanita Aurat?

 


APAKAH SUARA WANITA AURAT SEHINGGA TIDAK BOLEH TERDENGAR OLEH LAKI-LAKI 

Al-Allamah Al-Utsaimin rahimahullah, menjelaskan:

- status suara seorang wanita di hadapan laki-laki, serta 
- hal-hal yang harus dijaga oleh seorang muslimah saat berbicara dengan lawan jenis. 

 
▫ Asy-Syaikh Muhammad Al-Utsaimin berkata,

صوت المرأة ليس بعورة، لكن المرأة تنهى أن تخضع بالقول، فيطمع الذي في قلبه مرض، بمعنى ألا تتكلم كلاماً ليناً سواء في كلماته، أو ليناً في أدائه، أو تكون حين أداء الصوت متغنجة أو ما أشبه ذلك فإن هذا حرام، أما الكلام العادي فإنه ليس بحرام وليس بعورة.

"Suara wanita bukan aurat. Namun wanita dilarang berbicara dengan suara yang halus (di depan laki-laki) yang itu dapat memunculkan rasa pada orang yang hatinya berpenyakit,


 Dalam arti, jangan seorang wanita berbicara dengan :

- halus dalam kalimat-kalimatnya yang keluar dan 
- lembut dalam nada berbicaranya. 
- Dan jangan dia saat mengeluarkan suara tersebut dengan nada manja atau yang semisal ini,
karena hukumnya haram.

Adapun ucapan yang biasa maka tidak haram dan bukan aurat."

(Silsilah Al-Liqa' Asy-Syahri, no 11).





NB: Kita sebagai seorang wanita hendaknya selalu merasa malu kepada lelaki yang bukan mahrom bagi kita. apalagi dalam berbicara pada mereka, jika darurat dan diperlukan maka berbicaralah seperlunya tanpa ada canda tawa maupun berlama-lama, serta jaga nada suara maupun pandangan kita. 
ALLAH maha melihat dan maha mengetahui segalanya, maka ingatlah ALLAH selalu. 






Komentar

Postingan populer dari blog ini

RUKUN-RUKUN SHALAT

PENGANTAR BLOGGER